Aset Pemerintah Dijadikan Lahan Parkir Ilegal, Pengguna Jalan Minta Penertiban

  • Redaksi
  • Kamis, 08 Januari 2026 19:22
  • 113 Lihat
  • Nasional

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com - Ruas Jalan Inspeksi Kali Sunter di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diduga dimanfaatkan sebagai lahan parkir liar. Pantauan di lokasi, Kamis (8/1/2026), sejumlah titik di sepanjang sekitar dua kilometer ruas jalan tersebut dipenuhi kendaraan roda dua yang terparkir.

Pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi ini dikenakan tarif sebesar Rp7.000 per motor. Namun, tidak ditemukan tanda resmi seperti karcis maupun papan informasi pengelola parkir.

Salah satu pengendara, Roni (28), mengaku membayar parkir sebesar Rp7.000. Ia bahkan sempat melakukan transaksi secara digital karena tidak membawa uang tunai.

“Biayanya Rp7.000, saya tadi bayar pakai GoPay karena tidak bawa uang cash,” ujar Roni.

Hal serupa disampaikan Tika (25). Ia mengatakan telah lama memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat parkir saat hendak ke pusat perbelanjaan.

“Saya sering parkir di sini dan ini sudah ada bertahun-tahun. Kalau ini parkir resmi atau tidak, saya kurang paham,” tuturnya.

Keberadaan parkir di badan jalan ini menuai keluhan dari pengguna jalan lain. Mereka menilai ruas Jalan Inspeksi Kali Sunter seharusnya dapat difungsikan sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Fredy (48), pengendara mobil, menyebut jalan ini berpotensi memangkas waktu tempuh jika digunakan sebagaimana mestinya.

“Kalau difungsikan sebagai jalan, ini bisa jadi jalur alternatif dan mengurangi kemacetan di Boulevard Barat Raya,” katanya.

Sementara itu, Anita (35), pengendara motor, berharap pemerintah segera menertibkan area tersebut.

“Lebih baik dikembalikan fungsinya sebagai jalan. Di sini sering macet, apalagi ditambah ada parkir di badan jalan,” ujarnya.

Warga lainnya mengaku heran karena praktik parkir ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penertiban yang terlihat di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pelaksana Unit Pengelola (UP) Perparkiran Jakarta Utara, Tumanggor, memastikan bahwa aktivitas parkir tersebut tidak terdaftar secara resmi.

“Saya pastikan itu parkir liar dan tidak masuk ke kas daerah,” kata Tumanggor saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan area jalan inspeksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penertiban di lapangan,” pungkasnya.

 

(MR/NK)

Parkir Liar di Kelapa Gading # Dishub Jakarta Utara#Dishub Provinsi DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com# Infocyber.Id

Komentar

0 Komentar