Satpol PP Jakarta Utara Tertibkan PKL 8 Pedagang Diamankan

  • Redaksi
  • Senin, 07 Juli 2025 16:03
  • 36 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia — Dalam upaya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menggelar patroli pengawasan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan protokol, Senin (7/7) pagi.

Patroli yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini menyasar kawasan Jalan Yos Sudarso, Jalan RE Martadinata, hingga Jalan Agung Karya 6, yang selama ini sering digunakan PKL berjualan di lokasi tidak semestinya, seperti trotoar dan bahu jalan.

Kepala Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Jakarta Utara sekaligus Komandan Regu Patroli, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang bertujuan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan.

" Penertiban kami lakukan secara persuasif dan humanis. Tidak ada tindakan kekerasan atau paksaan. Hari ini, delapan pedagang kami imbau untuk tidak berjualan di area terlarang demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas,” jelas Rahmat di sela kegiatan.

Selain penertiban PKL, Satpol PP juga melakukan pemantauan terhadap Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti gelandangan atau pengemis, guna mengantisipasi gangguan ketertiban maupun penyalahgunaan ruang publik.

Dalam operasi ini, Satpol PP Jakarta Utara mengerahkan personel gabungan, di antaranya
Pengelola Wilayah Kota Jakarta Utara (WKJU), Dua unit PPNS dan Operasi,Unit Reaksi Cepat (URC) 525, dan Unit Pengendali Trantibum dan Informasi (PTI).

Patroli berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gesekan. Para pedagang yang dihimbau menunjukkan sikap kooperatif dan memahami pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.

Rahmat juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

" Ruang publik adalah milik bersama. Kami mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban, agar Jakarta Utara menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan bersih untuk semua,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Satpol PP Jakarta Utara dalam menegakkan peraturan daerah, sekaligus upaya membangun budaya tertib yang melibatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

(NK)

Satpol PP Jakarta Utara# Pemkot Jakarta Utara# Media Budaya Indonesia# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar