Penuntasan Problem Solving atas Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan
- Redaksi
- Rabu, 07 Mei 2025 10:04
- 38 Lihat
- Polri

Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia.Com - Sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga. Hal ini diwujudkan oleh Aipda Tedy Rivalsi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dalam menangani kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial D terhadap salah satu karyawan I Laundry Safira yang berlokasi di RT 006 RW 001, Kota Bekasi, Rabu (7/5).
Kejadian bermula dari adanya laporan pihak laundry yang merasa tidak nyaman atas sikap dan ucapan pelaku D yang dinilai mengandung unsur intimidasi dan penghinaan saat berinteraksi dengan karyawan. Merespons keluhan tersebut, Aipda Tedy Rivalsi dengan cepat mengambil langkah pendekatan secara persuasif melalui metode problem solving.
Bertempat di kantor kelurahan setempat, Aipda Tedy memediasi kedua belah pihak, menghadirkan pelaku dan pihak pelapor dalam suasana kekeluargaan, didampingi oleh tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan. Dalam forum mediasi tersebut, Aipda Tedy memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan kronologi kejadian serta perasaan mereka, sembari memberikan edukasi hukum dan pentingnya menjaga etika dalam kehidupan sosial.
Dengan komunikasi yang tenang dan terbuka, Aipda Tedy berhasil mencairkan suasana tegang dan mendorong terciptanya kesepahaman. Pelaku D akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada karyawan laundry dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara pihak laundry menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)