Polsek Koja Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Dua Pemuda Pembawa Obat Terlarang

  • Redaksi
  • Senin, 05 Mei 2025 12:55
  • 35 Lihat
  • Polri

Jakarta,  Media Budaya Indonesia.Com — Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Jakarta Utara, jajaran Polsek Koja menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (4/5/2025). Operasi ini menyasar lokasi-lokasi rawan tawuran remaja dan aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Koja.

Operasi yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut melibatkan 16 personel gabungan dari Polsek Koja dan Poldarkamtibmas, serta didukung oleh 10 kendaraan patroli roda dua dan empat.

Patroli dilakukan secara mobile dengan rute mencakup sejumlah titik rawan di antaranya Jalan Kramat Jaya, Simpang Lima Semper, Plumpang, Inspeksi Kali Sunter, hingga Jalan Raya Cilincing. Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan aksi tawuran, balap liar, geng motor, dan begal yang kerap meresahkan warga.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa obat keras jenis Eximer tanpa izin resmi. Keduanya diketahui berasal dari Bekasi dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas kedua terduga pelaku RAS (19), warga Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi, dan RRR (22), warga Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Koja. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tegas Kompol Andry.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(Tajudin)

Polsek Koja # Polres Metro Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar