Satpol PP Jakut Gelar Apel Gabungan, Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Danau Sunter
- Redaksi
- Senin, 04 Mei 2026 17:59
- 32 Lihat
- Nasional
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian, memimpin apel gabungan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Senin sore (4/5/2026).
Apel tersebut melibatkan unsur lintas instansi, mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga jajaran wilayah setempat. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum di kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Wali Kota Jakarta Utara Budhy Novian menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.
“Penegakan Perda ini bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi warga,” ujarnya dalam apel.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis selama proses penertiban, dengan tetap memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang.
Kawasan Danau Sunter sendiri dikenal sebagai salah satu ruang terbuka publik yang ramai dikunjungi warga, terutama pada akhir pekan. Namun, keberadaan PKL yang tidak tertata serta parkir liar kerap memicu kemacetan dan mengganggu fungsi fasilitas umum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keteraturan di kawasan Danau Sunter sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.
(NK)