Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga di Desa Ciburuy
- Redaksi
- Kamis, 02 Oktober 2025 09:44
- 11 Lihat
- Polri

Polres Bogor, Media Budaya Indonesia. Com- Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aipda Am Ramdan bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Kamis (02/10/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai upaya menjaga kedekatan aparat keamanan dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan kamtibmas serta edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keduanya juga mengajak warga untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H menegaskan bahwa kegiatan sambang warga merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar senantiasa menjaga kerukunan antarwarga, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” ujar AKP Didin Komarudin.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H menyampaikan bahwa melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga, petugas dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi permasalahan yang timbul di masyarakat.
Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor agar kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mampu mempercepat penanganan serta solusi atas setiap persoalan yang muncul.
“Sesuai instruksi Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, potensi konflik atau gangguan keamanan yang lebih besar bisa dicegah sejak dini,” jelas IPDA Yulista Mega Stefani.
Pada kesempatan lain, IPDA Yulista juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan kriminalitas, aktivitas mencurigakan, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima aduan maupun laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
(Humas Polres Bogor)