Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan Mewah di Mall Artha Gading

  • Redaksi
  • Sabtu, 02 Agustus 2025 17:16
  • 45 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia. Com – Kepolisian Sektor Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan mewah berupa kalung emas berliontin berlian di sebuah toko perhiasan ternama, Diamond Jewelry, yang berlokasi di Mall Artha Gading, Jakarta Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 14.50 WIB. Berdasarkan laporan dari pelapor sekaligus staf toko, saat kejadian, seorang perempuan diduga berpura-pura menjadi calon pembeli. Ia meminta diperlihatkan beberapa perhiasan sebelum akhirnya secara diam-diam membawa kabur satu buah kalung emas berliontin berlian tanpa melakukan transaksi.

“Pelaku datang dan melihat-lihat seperti calon pembeli. Ia meminta korban mengambil tiga perhiasan, namun ketika kami sedang merapikan, salah satu kalung sudah tidak ada,” ujar Esterlin Hana Rupidara, pelapor dalam laporan polisi.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan petunjuk CCTV dan keterangan saksi, pelaku diketahui mengenakan pakaian berwarna putih biru dan membawa tas cokelat.

Setelah dilakukan pelacakan, tim mendapat informasi bahwa pelaku telah berpindah tempat tinggal ke sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 05.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AM (48) di Apartemen Altiz, Bintaro, yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian tersebut.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga, pengamatan visual, dan kesesuaian ciri-ciri dengan rekaman CCTV. Dari tangan terduga pelaku, turut diamankan barang bukti berupa pakaian dan tas yang digunakan saat beraksi, serta dua unit ponsel,” ujar AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, pada Sabtu (02/08/2025) selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, 

Kini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam hukum pidana Indonesia.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.I.K, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah pusat perbelanjaan untuk mencegah kejahatan serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam transaksi barang berharga seperti perhiasan,” tegasnya.

(NK)

Polsek Kelapa Gading# Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar