Kebakaran Rumah di Koja Jakarta Utara Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa
- Redaksi
- Minggu, 01 Februari 2026 20:19
- 16 Lihat
- Nasional
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia . Com - Sebuah rumah tinggal di Jalan Cemara RT 01/015 No. 53A, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dilaporkan mengalami kebakaran pada Minggu sore (1/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek yang terbakar merupakan rumah milik HAS (71) dengan luas area terdampak sekitar 3 x 4 meter. Kepulan asap pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Saksi mata yang juga Ketua RT setempat, Giok Lay, mengatakan dirinya mendapat informasi dari pengguna jalan yang melihat asap keluar dari rumah tersebut. Ia kemudian mengecek langsung ke lokasi dan meminta bantuan warga sekitar.
“Setelah memastikan adanya kebakaran, kami langsung menghubungi pemadam kebakaran dan berupaya mengamankan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara mengerahkan 10 unit mobil pemadam, dipimpin oleh Davi, untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung sekitar 40 menit dan api berhasil dikendalikan pada pukul 17.40 WIB.
Pihak kepolisian dari Polsek Koja turut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran masih belum dapat ditaksir.
“Situasi telah dinyatakan aman dan kondusif. Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran,” ujar Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran rumah, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.
(NK)